BANGGAI KECE- Polsek Bunta Polres Banggai mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Pelaku berinisial JH (21) yang merupakan warga Kelurahan Bunta II Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai.
Kapolsek Bunta IPTU Syafarudin Ramin, S.H mengatakan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antar Polres Banggai dengan Polres Morowali Utara.
“Kejadiannya terjadi pada 18 Desember 2025,” kata Syafarudin.
Dijelaskannya bahwa penangkapan ini atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dimana pelaku terpantau di Kelurahan Bunta II.
“Pelaku hari ini sudah kita serahkan peserta barang bukti kepada tim opsnal Satreskrim Polres Morut,” jelas Kapolsek kepada awak media, Jumat (30/1).
Selanjutnya terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Vixion warna merah DN 5416 EH. (*)





