BeritaDaerahNewsPendidikan

Tahapan Pilrek Unismuh Luwuk Dimulai, Ini Syarat Untuk Bakal Calon Rektor!

118
×

Tahapan Pilrek Unismuh Luwuk Dimulai, Ini Syarat Untuk Bakal Calon Rektor!

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Masa jabatan Dr. Sutrisno K Djawa SE., MM., sebagai Rektor Unismuh Luwuk untuk periode 2020-2024 akan segera berakhir pada Juni tahun 2024 ini.

Sebelum berakhirnya masa jabatan, kampus hijau kini telah membentuk panitia penjaringan bakal Calon Rektor dan Pemilihan Calon Rektor Unismuh Luwuk Periode 2024-2028.

Panitia Penjaringan yang diketuai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unismuh Luwuk, Dr. Wahyudin Rahman resmi telah mengumumkan pendaftar dan penjaringan bakal calon rektor per tanggal 1 April 2024.

Melalui surat pengumuman, Panitia Penjaringan menguraikan persyaratan dan jadwal tahapan Pilrek hingga pelantikan.

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

Berikut persyaratan bagi calon rektor yang ingin bertarung di Pilrek Unismuh Luwuk.

Pertama, Minimal berijasah magister S2.

Kedua, Telah menjadi dosen tetap di UMLB minimal 8 Tahun.

Ketiga, Memiliki Jabatan Fungsional Dosen minimal Lektor;

Keempat, Pernah menduduki jabatan minimal kepala departemen bidang ilmu / program studi;

Kelima, Memiliki nomor baku muhammadiyah (NBM) sekurang-kurangnya lima (5) tahun;

Keenam,Memiliki nomor Induk Karyawan UMLB;

Ketujuh, Tidak merangkap jabatan dengan Pimpinan Organisasi Politik dan Pimpinan Organisasilain yang amal usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkatan; 

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 

Kedelapan, Tidak terbukti melakukan tindakan pidana korupsi baik internal walaupun eksternal atau tindakan lain yang melanggar ketentuan Persyarikatan Muhammadiyah dan atau Kode Etik UMLB;

Kesembilan, Tidak menjabat sebagai pimpinan Perguruan Tinggi lain;

Sepuluh, Berdomisili di Luwuk atau daerah sekitarnya yang memungkinkan untuk melaksanakan tugas sehari-hari;

Sebelas, Dapat mencurahkan waktu sepenuhnya untuk mengelola Perguruan Tinggi;

Duabelas, Mampu dan dapat menterjemahkan visi misi Universitas kedalam rencana kerja periode masa jabatan;

Tigabelas, Memiliki kebijakan dan strategi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan berkeadilan;

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

Terakhir, Tidak melanggar ketentuan dalam persyarikatan muhammadiyah;

Bagi para dosen yang ingin bertarung, bisa mengambil Formulir pendaftaran pada Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektordan Pemilihan Calon Rektor an. Adrian Kede dan Moh. Iqbal Yalidjama, bertempat di Sekretariat Panitia (Ruangan GISBEI-UMLB) Universitas Muhammadiyah Luwuk.

Adapun jadwal tahapan Pilrek Unismuh Luwuk periode 2024-2028 adalah sebagai berikut. 

Surat pengumuman itu, ditembuskan kepada Badan Pembina Harian UMLB,  Rektor, Wakil-wakil Rektor, Dekan-dekan Fakultas, Ketua-ketua Lembaga, Kepala Biro dan Arsip. (*)