BANGGAI, BanggaiKece.id – Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Luwuk Banggai, Bimbim Virgiawan, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan independensi POLRI sekaligus mencederai prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Menurutnya, posisi POLRI yang berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk penataan kelembagaan yang dirancang untuk menjaga profesionalisme serta netralitas aparat penegak hukum. Struktur ini dianggap sebagai fondasi penting agar institusi kepolisian tetap berdiri di atas kepentingan bangsa, bukan kepentingan golongan.
“POLRI harus tetap berdiri sebagai institusi yang independen dan profesional. Jika ditempatkan di bawah kementerian, maka peluang terjadinya intervensi politik akan semakin terbuka dan berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum,” tegas Bimbim.
Lebih lanjut, ia menilai wacana tersebut tidak menyentuh persoalan mendasar yang selama ini dihadapi institusi kepolisian. Menurutnya, kebutuhan utama justru terletak pada reformasi struktural, peningkatan akuntabilitas, serta penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Pembenahan POLRI, kata dia, semestinya difokuskan pada upaya memperkuat kepercayaan publik, bukan melalui perubahan posisi kelembagaan yang berisiko memunculkan persoalan baru.
EK-LMND Luwuk Banggai juga mengingatkan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan pentingnya pemisahan institusi keamanan dari kepentingan politik praktis. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut institusi strategis seperti POLRI dinilai perlu dikaji secara komprehensif serta melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Di akhir pernyataannya, EK-LMND Luwuk Banggai menyerukan kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan untuk menghentikan wacana tersebut serta lebih memprioritaskan agenda reformasi kepolisian yang berorientasi pada kepentingan rakyat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan hak asasi manusia. Sikap tegas ini menjadi penanda bahwa suara mahasiswa di Banggai tetap lantang mengawal isu kelembagaan dan demokrasi agar tetap berada di jalur konstitusi. (*)





