BeritaKesehatanNasionalNews

Cakupan Peserta JKN 99,83 Persen, Bupati Banggai Raih UHC Awards Kategori Madya 

210
×

Cakupan Peserta JKN 99,83 Persen, Bupati Banggai Raih UHC Awards Kategori Madya 

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. 

Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, yang digelar oleh BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).

Dari ratusan daerah, Kabupaten Banggai, Provinsi  Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu penerima penghargaan bergengsi tersebut.

Dihadiri langsung Bupati Ir. H. Amirudin MM., AIFO., Kabupaten Banggai sukses memboyong penghargaan UHC Awards 2026, dengan kategori madya.

Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Banggai menunjukkan komitmen pemerintah daerah yang luar biasa dalam melindungi kesehatan warganya. 

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Banggai telah mencapai 99,83 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 86,85 persen. 

Capaian ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili dalam memastikan hampir seluruh masyarakat terlindungi layanan kesehatan, sekaligus menjaga produktivitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Penghargaan UHC Awards 2026 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil menghadirkan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan cerminan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. 

Program JKN, menurutnya, menjadi instrumen negara dalam memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” tegas Ghufron.

Ia menekankan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan UHC, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan penganggaran daerah. Ketika komitmen kepala daerah kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata dan berkelanjutan.

“Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” jelasnya.

Ghufron mengungkapkan bahwa capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, menandakan akses layanan semakin terbuka,” tambah Ghufron.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Kini, layanan non tatap muka dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses fasilitas kesehatan, serta fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam satu tahun terakhir guna memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.

Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. 

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia akan terus terjaga,” ujar Ghufron.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Program ini memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit serta menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin.

Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN dapat mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029, seraya menegaskan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain memperluas cakupan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga harus terus didorong agar manfaat Program JKN dirasakan optimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan menjadi pemacu bagi daerah yang belum mencapai UHC agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN, demi mewujudkan Indonesia yang semakin sehat. (*)