BeritaHukumNews

Polsek Pagimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

247
×

Polsek Pagimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE – Polsek Pagimana mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial PR, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 17.45 WITA, menyusul adanya informasi dari warga terkait keberadaan yang bersangkutan di Desa Jaya Bakti.

Setelah menerima laporan warga, Kapolsek Pagimana AKP La Ata, S.H., langsung memerintahkan piket dan Unit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

Personel Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Rommy Yusuf bergerak cepat ke lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengingat korban berinisial MM memiliki hubungan keluarga di desa yang sama.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"
BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Petugas berhasil mengamankan terlapor PR secara aman dan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Pagimana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada September 2025.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Pihak keluarga terlapor bersikap kooperatif dan mendukung langkah kepolisian dalam proses penanganan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (*)