Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNews

Polsek Pagimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

387
×

Polsek Pagimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE – Polsek Pagimana mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial PR, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 17.45 WITA, menyusul adanya informasi dari warga terkait keberadaan yang bersangkutan di Desa Jaya Bakti.

Setelah menerima laporan warga, Kapolsek Pagimana AKP La Ata, S.H., langsung memerintahkan piket dan Unit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

Personel Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Rommy Yusuf bergerak cepat ke lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengingat korban berinisial MM memiliki hubungan keluarga di desa yang sama.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin
BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Petugas berhasil mengamankan terlapor PR secara aman dan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Pagimana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada September 2025.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Pihak keluarga terlapor bersikap kooperatif dan mendukung langkah kepolisian dalam proses penanganan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (*)