BANGGAI KECE- Polsek Bualemo Polres Banggai mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Khairat, Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Terduga pelaku berinisial EL (18), warga Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Banggai, diamankan setelah aksinya dipergoki oleh seorang saksi.
Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku memasuki Masjid dan langsung menuju dimana tempat kotak amal berada serta membawanya ke area belakang Masjid.
Saat pelaku hendak membongkar kotak amal tersebut, tetiba datang saksi memergoki aksinya. Kotak amal diambil kembali, selanjutnya melaporkan kejadian ke Mapolsek Bualemo.
“Mendapat laporan, kami langsung mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut”, jelas IPTU Alwi, Senin (26/1/2026).
Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Pagimana ini bahwa pelaku kembali melakukan hal serupa. Dimana pada Kamis (15/1) sekitar jam 22.00 Wita juga telah mengambil kotak amal Mushallah Nurul Djanah Longkoga Barat.
“Pada Jumat pagi (23/1) kami mediasi. Akan tetapi malam harinya EL kembali melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya pada Sabtu (24/1) mengenai kasus pencurian kotak amal di Mushollah Nurul Djanah. Dalam informasi awal disebutkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang yakni EL, SL dan DL, ternyata hanya satu orang yaitu EL.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian serta mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana. (*)





