BeritaHukumNews

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Luwuk, Tertangkap di Balingara Nuhon

355
×

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Luwuk, Tertangkap di Balingara Nuhon

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- AM alias Boy masyarakat asal Desa Obo Balinggara, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai, Jumat (23/1/2026) pukul 03.30 Wita dini hari.

Pemuda berusia 34 tahun ini diringkus karena diduga melakukan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) milik Yohana Molawan (55) warga Jalan G. Colo Kelurahan Mangkio, Luwuk, pada 12 Januari 2026 jam 07:00 Wita.

Penangkapan tersangka atas laporan polisi korban di SPKT Polres Banggai nomor : LP /45/I/2026/ SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG, tanggal 12 Januari 2026.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Saat itu anak korban bangun pagi dan hendak berangkat kesekolah, ia mendapati sepeda motor Yamaha Gear DN 5149 RF warna hitam miliknya yang terparkir di teras rumah sudah lenyap,” ungkap Kasat Reskrim AKP Nur Arifin.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Setelah menerima informasi itu, tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku curanmor milik korban.

Usai mengantongi identitas dan alamat tersangka polisi langsung bergerak menuju lokasi tersangka di Desa Obo Balingaara, Nuhon dan menemukan tersangka di rumahnya.

“Dia ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor milik korban,” sebut AKP Arifin.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Modusnya dengan mendatangi rumah korban kemudian memantau situasi sampai sepi. Selanjutnya mendorong kendaraan untuk menjauh. Tidak hanya itu, pelaku juga sudah mengganti warna motor curian di Ampana, Tojo Una-una.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim.