BeritaHukumNews

Bikin Keributan di Rumah Duka, Warga Asal Jayabakti Pagimana Diamankan Polisi

766
×

Bikin Keributan di Rumah Duka, Warga Asal Jayabakti Pagimana Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE – Seorang warga asal Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, diamankan oleh kepolisian setempat usai membuat keributan atau onar di sebuah rumah duka.

Kanit Reskrim Polsek Pagimana, Romi Yusuf, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 16.08 WITA, setelah yang bersangkutan membuat keonaran di rumah duka tersebut.

“Kami telah mengamankan pelaku yang membuat keributan di rumah duka. Pelaku juga sempat dianiaya oleh warga setempat,” ujar Romi Yusuf kepada media ini, Rabu malam.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026
BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Terduga pelaku diketahui berinisial E, warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

“Saat ini terduga pelaku yang melakukan keributan sudah berhasil diamankan di Polsek Pagimana,” tandasnya. (*)