BeritaNewsOlahraga

Tegas! Kader GMKI dan Pemuda Mumpe Tolak Tambang Masuk di Simpang Raya Banggai

2145
×

Tegas! Kader GMKI dan Pemuda Mumpe Tolak Tambang Masuk di Simpang Raya Banggai

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE – Penolakan terhadap rencana masuknya aktivitas pertambangan di wilayah Dusun IV Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, kembali ditegaskan oleh pemuda lokal Mumpe sekaligus kader Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Ona Langkumo, kader GMKI sekaligus pemuda lokal Mumpe, menyatakan bahwa kehadiran tambang, termasuk melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hanya akan membuka kembali luka lama dan konflik sosial yang pernah dialami masyarakat adat Mumpe.

“Kami anak-anak Mumpe menolak tambang karena kami belajar dari sejarah pahit. Tanah ini adalah ruang hidup kami, bukan untuk dieksploitasi demi kepentingan investor,” tegas Ona.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Ia menambahkan, sebagai kader GMKI, sikap penolakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap keadilan sosial dan perlindungan masyarakat adat dari perampasan ruang hidup.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Selain itu, penolakan tersebut juga ditegaskan oleh Kepala Dusun IV Mumpe, Yunius Langkumo, yang mengingatkan bahwa konflik tambang di masa lalu telah menelan korban jiwa dan meninggalkan trauma mendalam bagi warga.

“Peristiwa pembunuhan dan konflik akibat tambang masih membekas. Kami tidak mau kejadian itu terulang. Jangan datang lagi membawa masalah ke Mumpe,” tegas Yunius.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Yunius menegaskan, masyarakat Mumpe tetap konsisten menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah adat mereka.

“Kami sudah nyaman hidup di Mumpe. Jangan ganggu kami. Sikap kami jelas: menolak tambang. Titik,” pungkasnya.

Masyarakat Mumpe mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghormati penolakan warga serta tidak membuka celah perizinan pertambangan di wilayah adat Mumpe. (*)

Penulis: Jonrik Lalan