BeritaHukumNews

Cemburu dan Tak Mau Putus Hingga Tega Aniaya Pacar, Pemuda di Luwuk Diamankan Polisi 

430
×

Cemburu dan Tak Mau Putus Hingga Tega Aniaya Pacar, Pemuda di Luwuk Diamankan Polisi 

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Seorang pemuda berinisial DA (20) diamankan aparat kepolisian usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri berinisial  perempuan NA (17), di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Banggai, Senin (12/1/2026) malam. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin bahwa aksi kekerasan ini terjadi pada Sabtu (10/1) pukul 18.30 Wita, bermula saat korban sedang berada dikamar Kostnya didatangi pelaku.

Pelaku terlibat pertengkaran dengan korban hingga akhirnya mengigit tangan kanan, memukul menggunakan sebuah telepon genggam yang mengenai lutut kanan korban dan mencekik. Atas kejadian tersebut, korban merasa kesakitan.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026
BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

“DA juga mengancam akan menyebarkan video Asusila antara pelaku dengan korban. Untuk motifnya  pelaku merasa cemburu dan tak mau putus,” ujar Arifin. 

Menanggapi laporan polisi korban LP/B/25/I/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tim Resmob Tompotika langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diamankan di Indekos Kompleks Rajawali Jalan Prof. Muh. Yamin Luwuk. 

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

“Sebuah Hp Oppo Renno 13F turut diamankan sebagai barang bukti. Saat ini DA sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai,” tukas Kasat. (*)