BeritaNews

Banjir Rendam Tanatovea dan Pantoloan, Dugaan Tambang Ilegal Ancam Ekonomi dan Lingkungan

356
×

Banjir Rendam Tanatovea dan Pantoloan, Dugaan Tambang Ilegal Ancam Ekonomi dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Banjir melanda empat desa di Kecamatan Tanatovea, Kabupaten Donggala, serta wilayah Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Minggu (11/1/2026). Bencana ini menyebabkan kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko keselamatan bagi warga setempat.

Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palu, Moh Aril, menyampaikan keprihatinannya terhadap bencana tersebut. Menurutnya, banjir tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga diduga kuat dipicu oleh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hulu.

“Kami mencurigai adanya praktik penambangan yang tidak terdaftar dan tidak diawasi secara ketat. Aktivitas ini merusak ekosistem dan berkontribusi langsung terhadap terjadinya banjir,” ujar Aril.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Ia menyebut kondisi ini sebagai “serakahnomic”, yakni pola pembangunan yang mengutamakan keuntungan jangka pendek, namun mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Lebih lanjut, Aril mengingatkan bahwa dampak banjir dapat meluas ke sektor ekonomi regional. Gangguan terhadap akses dan infrastruktur di Tanatovea, menurutnya, dapat menghambat distribusi logistik dari Pelabuhan Pantoloan menuju Kota Palu, yang merupakan pintu utama pasokan barang di Sulawesi Tengah.

“Jika distribusi logistik terganggu, harga kebutuhan pokok dan aktivitas ekonomi masyarakat akan terpengaruh. Ini tentu memperburuk kondisi warga yang sudah terdampak banjir,” jelasnya.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Peristiwa ini mengingatkan akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas ekonomi yang berisiko merusak lingkungan.

Ke depan, berbagai pihak diharapkan untuk mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari penertiban pertambangan ilegal, pemulihan lingkungan, hingga penguatan mitigasi bencana, demi menjaga stabilitas ekonomi dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Tanatovea dan kawasan Pantoloan. (*)