BeritaDaerahHukumNewsUmum

Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Wartawan di Banggai Laut, Motif Diduga Soal Utang Piutang

3021
×

Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Wartawan di Banggai Laut, Motif Diduga Soal Utang Piutang

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Unit Reskrim Polsek Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (52), alias Bakri, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. 

Insiden penusukan tersebut terjadi di kawasan lampu merah Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, pada Minggu (11/01/2026) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Bangkep, melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas setelah kejadian tersebut.

Berdasarkan kronologi yang ditemukan di lapangan, korban yang sedang berkendara bersama istrinya, dihadang oleh pelaku berinisial BP (52). Terjadi adu mulut terkait masalah utang piutang sebelum pelaku menyerang korban dengan senjata tajam jenis pisau sepanjang 22 cm.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami lima luka tusukan yang mengenai rusuk kiri bagian belakang, tangan kanan, paha kanan, betis kiri, serta lutut kanan. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Nanang Afrioko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, motif sementara pelaku diduga kuat terkait masalah utang piutang yang belum terlunasi sejak lima tahun lalu. “

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Pelaku merasa kecewa karena usaha penagihan selama ini tidak membuahkan hasil, yang diduga memicu aksi kekerasan ini. Namun, kami menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan senjata tajam, tidak dibenarkan oleh hukum,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas, Polres Bangkep melalui Polsek Banggai juga melakukan penggalangan dengan keluarga korban. Langkah ini diambil untuk meredam emosi dan mencegah adanya aksi balas dendam yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Banggai Laut. Kepolisian meminta semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Saat ini pelaku beserta barang bukti, sebilah pisau, telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami sangat menyayangkan terjadinya tindakan main hakim sendiri ini, terlebih di tempat umum yang dapat merusak ketertiban masyarakat,” katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kasus ini sedang kami tangani secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya. (*)