Banggaikece.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Balut) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis (8/1/2026).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Prawiro Setiono, SH, MH. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA.
“Benar, hari ini Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan serta beberapa tempat lain yang berkaitan,” jelas Andi Prawiro.
Ia menuturkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022–2024, serta penyaluran Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya) Tahun Anggaran 2023.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil membawa dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2022–2024 dan Program Gercep Gaskan Berdaya Tahun Anggaran 2023.
“Hasil penggeledahan berupa sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan, karena yang bersangkutan diketahui tidak aktif. (Ram)





