Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengawali tahun kerja 2026 dengan menegaskan kembali pentingnya disiplin dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Perdana Gabungan Perangkat Daerah yang digelar pada Senin (5/1/2026).
Apel awal tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meneguhkan arah kebijakan pemerintahan, khususnya dalam memperkuat etos kerja ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang dibacakan Sekretaris Daerah Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan terpercaya. Disiplin ASN tidak hanya diukur dari tingkat kehadiran, tetapi juga mencakup ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Disiplin adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan terpercaya,” kata Bupati dalam sambutan yang disampaikan di hadapan pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, dan seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Bupati juga mengingatkan kembali penerapan Peraturan Bupati tentang pakaian dinas yang wajib dipatuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan. Aturan tersebut tidak semata bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan citra dan wibawa aparatur pemerintah di mata masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah memastikan penerapan sistem absensi berbasis Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau presensi BKN yang akan mulai diberlakukan pada awal Februari 2026. Sistem ini akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja ASN. Seluruh ASN diminta segera menyesuaikan diri agar kehadiran dan disiplin kerja dapat tercatat secara akurat dan objektif.
Bupati juga menyoroti pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam penyelesaian pekerjaan dan pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa keterlambatan administrasi dapat berdampak pada kredibilitas pemerintah daerah serta akuntabilitas pelaksanaan program.
Penataan dan distribusi jabatan ASN turut menjadi perhatian. Penempatan aparatur akan disesuaikan dengan kompetensi, keahlian, dan kebutuhan organisasi, guna memastikan setiap ASN bekerja secara profesional dan optimal sesuai bidang tugasnya.
“Jadikan tahun 2026 sebagai tahun peningkatan kinerja dan pengabdian nyata bagi masyarakat dan daerah yang kita cintai,” ujar Sekda menutup sambutan.
Apel perdana ini sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh ASN untuk memperkuat sinergi, membangun semangat kebersamaan, serta meninggalkan kebiasaan lama yang tidak produktif.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap peningkatan disiplin dan kinerja aparatur dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan melayani.(*)





