BeritaHukumNews

Berita Viral Akhir 2025, 4 Kasus yang Bikin Geger Masyarakat Banggai: Pencabulan Hingga Pembunuhan

1219
×

Berita Viral Akhir 2025, 4 Kasus yang Bikin Geger Masyarakat Banggai: Pencabulan Hingga Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Polres Banggai mengungkap empat kasus kejahatan berat yang menghebohkan publik, terdiri dari dua pembunuhan dan dua kasus pencabulan anak.

Kasus pertama, pembunuhan di Mess All Swalayan Maahas, Luwuk Selatan. Korban Andriyani Mamangkey tewas setelah dibacok pelaku WP (45) menggunakan pisau dapur. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus kedua, pembunuhan paman dan ponakan di Kecamatan Lobu. Pelaku RP alias Ijal (37) menghabisi HL (63) dan SL (37) menggunakan parang. Motifnya, pelaku mengaku sakit hati dan dendam. Kedua korban tewas akibat luka bacokan.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Dalam konferensi pers, Minggu 21 Desember 2025, Kasatreskrim AKP Tio Tondy menyebut pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Selain pembunuhan, polisi juga membongkar dua kasus pencabulan anak. Seorang kakek tiri SG (61) tega mencabuli dua cucunya hingga enam kali di Luwuk Selatan. Satu korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Kasus lainnya, pelaku SDA (31), residivis pencabulan, membujuk bocah 7 tahun dengan iming-iming uang lalu melancarkan aksi bejatnya di semak-semak Bukit Halimun.

Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan karena predator anak bisa berasal dari lingkungan terdekat. (*)