BeritaHukumNews

Beraksi Malam Hari, Pelaku Pencurian Motor di Batui Ditangkap Polisi

562
×

Beraksi Malam Hari, Pelaku Pencurian Motor di Batui Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Polsek Batui Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Scoopy DN 5212 CX yang terjadi di Kelurahan Lamo, Batui, Rabu (17/12/2025).

Pria berinisial AR (18), melakukan aksinya di malam hari saat korban tertidur, memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir motornya di teras rumah dengan kunci motor terpasang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/11) sekira jam 23.00 Wita, ketika korban Fitria (32), karyawan PT. PAU, meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci yang menggantung.

BACA JUGA:  Belasan Rumah Warga di Desa Masing Rusak Diterjang Angin Kencang

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batui melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Lamo.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

“Barang bukti berhasil ditemukan di wilayah Desa Dongkalan Kecamatan Pagimana. Sebelumnya pelaku menjual kepada seseorang senilai Rp2 Juta,” sebut Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung.

IPTU Rudi memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu memastikan keamanan kunci.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tegasnya.

Polsek Batui terus berkomitmen meningkatkan keamanan wilayah dan mengajak warga berperan aktif dalam menjaga lingkungan melalui kewaspadaan serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan. (*)