BeritaNews

Hari HAM Sedunia di Banggai: Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Suarakan Perlawanan terhadap Perampasan Tanah 

368
×

Hari HAM Sedunia di Banggai: Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Suarakan Perlawanan terhadap Perampasan Tanah 

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE— Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Kabupaten Banggai tahun ini berlangsung penuh kritik dan seruan perjuangan. 

Sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas literasi—Literasi Kamisan, SMI Cabang Luwuk, EK-LMND Banggai, GMNI Luwuk Banggai, serta BEM UNTIKA Banggai—menggelar refleksi dan diskusi.

Dalam kegiatan itu, mereka mengeluarkan pernyataan sikap untuk menyoroti berbagai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah tersebut.

Grenly Jemmy Saputra dari Literasi Kamisan sekaligus Sekjen SMI Cabang Luwuk, aliansi ini menegaskan bahwa Negara dan korporasi dinilai membiarkan Banggai menjadi ladang ekspansi bagi praktik ekonomi rakus yang mereka sebut sebagai serakahnomics. 

Istilah ini merujuk pada pola pembangunan yang dianggap mengorbankan ruang hidup rakyat serta masa depan generasi muda.

Dalam pernyataan mereka, aliansi menyoroti konflik agraria berkepanjangan antara warga Desa Masing dan perusahaan perkebunan sawit PT Sawindo Cemerlang. 

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Warga mengklaim bahwa tanah warisan mereka dipetakan ulang dan dikuasai melalui legalitas yang dinilai tidak transparan.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya tentang hilangnya tanah, tetapi juga hilangnya kedaulatan warga. Mereka menilai kondisi ini mencerminkan situasi di mana suara rakyat ditekan oleh kepentingan modal.

Selain konflik agraria, aliansi juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan di sektor pertambangan nikel. Mereka menyampaikan adanya laporan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak setelah bersuara atau berupaya berorganisasi.

Aliansi menilai pola tersebut sebagai bentuk represi terhadap hak berserikat, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. 

Praktik semacam ini, kata mereka, melemahkan posisi tawar buruh dan menjadikan pekerja rentan diberlakukan sebagai “mesin produksi yang dapat dibuang kapan saja.”

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa dan komunitas literasi itu menyebut bahwa yang mereka sebut “kaum serakahnomics”—para pelaku modal, calo tanah, dan pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kebijakan yang merugikan rakyat—telah mengubah Banggai menjadi kawasan eksploitasi.

Mereka menilai bahwa praktik tersebut ditandai oleh: dugaan perampasan tanah rakyat, kerusakan lingkungan tanpa pemulihan, pembungkaman serikat buruh, dominasi kepentingan modal atas kebijakan publik, serta orientasi keuntungan yang dianggap mengabaikan kemanusiaan.

Aliansi mahasiswa dan rakyat Banggai menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Menghentikan dugaan perampasan tanah rakyat di Desa Masing dan mengusut kejanggalan penerbitan HGU.

2. Memulihkan hak-hak buruh tambang nikel, termasuk pencabutan PHK sepihak dan pengakuan hak berserikat.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

3. Mengusut pejabat lokal yang diduga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan rakyat.

4. Mengakhiri praktik serakahnomics dan membangun model ekonomi yang berpihak pada rakyat.

5. Membuka ruang dialog yang bermakna antara rakyat dan pemangku kebijakan, bukan dialog formalitas.

Aliansi ini menegaskan bahwa penghormatan HAM tidak cukup melalui pidato dan seremoni, tetapi melalui tindakan dan keberpihakan pada rakyat. 

Mereka menyerukan semangat perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan pengabaian hak-hak dasar manusia.

“Dalam diri setiap orang tertindas, ada api yang tidak bisa dipadamkan,” demikian kutipan yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

Kegiatan ini ditutup dengan seruan:

Hidup Rakyat! Hidup Perlawanan! Hancurkan Serakahnomics! (*)