Banggaikece.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih menjelang rangkaian kontestasi politik beberapa tahun mendatang. Penegasan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Tommy Luasusun, S.H., mewakili Bupati Banggai Kepulauan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Aula KPU Banggai Kepulauan, Senin (8/12/2025).
Dalam sambutannya, Tommy menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan instrumen dasar untuk menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat, katanya, memiliki peran langsung dalam memastikan legitimasi hasil pemilu sekaligus meminimalkan potensi hambatan administratif di lapangan.
“Proses ini tidak mudah dan membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas instansi, serta partisipasi aktif masyarakat. Namun kualitas data yang baik adalah kunci penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Tommy.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Banggai Kepulauan yang konsisten memperbarui data pemilih secara berkala. Menurutnya, kolaborasi antara kecamatan, kelurahan, desa, perangkat daerah, hingga lembaga kependudukan menjadi fondasi penting untuk menghasilkan daftar pemilih yang valid.
Pemerintah daerah, lanjut Tommy, mendorong penguatan integrasi data kependudukan yang mencakup informasi kematian, perpindahan penduduk, hingga perekaman KTP-el. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan akurasi daftar pemilih sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Semakin baik integrasi data, semakin tinggi pula akurasi daftar pemilih kita,” ucapnya.
Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya turut menggarisbawahi sejumlah tantangan dalam menjaga validitas data pemilih. Mobilitas penduduk yang tinggi serta minimnya pelaporan administrasi kematian terus menjadi sumber ketidaksesuaian data.
“Sering kali masyarakat tidak mengurus surat kematian sehingga nama yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai pemilih. Ada juga KTP dengan alamat yang tidak sesuai kondisi nyata di lapangan,” jelas Supriatmo.
Ia juga menyoroti ketergantungan KPU pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kerap belum sepenuhnya tersinkronisasi. Tidak jarang, kata dia, data tersebut masih memuat pemilih yang telah meninggal dua tahun sebelumnya.
“Daftar pemilih adalah sumber hak memilih. Jika kacau, kualitas pemilu ikut terganggu,” tegasnya.
Meski demikian, Supriatmo mengapresiasi dukungan pemerintah daerah serta kerja sama Dinas Dukcapil dalam percepatan validasi data. Ia menyebut tingkat kesalahan data pemilih di Banggai Kepulauan relatif lebih rendah dibanding daerah lain.
“Ini modal penting untuk peningkatan kualitas pemilu ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu tetap menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga, menurutnya, menjadi kunci menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Daftar pemilih yang berkualitas adalah pondasi hak pilih warga. Mari kita jaga bersama,” tutupnya.
Rapat Pleno PDPB Triwulan IV tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Pabung 1308 L/B, Kabag OPS Polres Banggai Kepulauan, anggota KPU dan Bawaslu, serta perwakilan partai politik, termasuk PKB, NasDem, dan Demokrat. (*)




