BeritaNews

Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

359
×

Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, salah satunya melalui inovasi WHAPI (WhatsApp Information).

Layanan ini berfungsi memberikan notifikasi otomatis kepada pemohon ketika paspor telah selesai diproses, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual atau datang langsung ke kantor untuk memastikan status dokumen mereka.

WHAPI merupakan aplikasi tambahan yang menginformasikan kepada pemohon bahwa paspor sudah selesai.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Paspor pemohon pasti akan selesai 4 hari kerja setelah pengambilan foto dan biometric selama tidak terdapat gangguan jaringan atau pemeliharaan sistem. Pemohon juga diimbau untuk segera mengambil paspor yang telah terbit dalam jangka waktu maksimal 30 hari agar dokumen tidak dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa WHAPI merupakan wujud peningkatan pelayanan yang lebih modern dan responsif.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan notifikasi WhatsApp dapat memberikan kejelasan informasi secara cepat dan real-time sehingga masyarakat merasa lebih terbantu dalam proses pengurusan paspor.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi langkah inovatif Imigrasi Banggai dalam memperkuat kualitas layanan publik.

Ia menyatakan bahwa transformasi digital seperti WHAPI perlu terus dikembangkan agar pelayanan semakin efisien, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)