BeritaHukumNews

Polisi Gelandang Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Asal Morut Saat Razia di Penginapan Luwuk

1321
×

Polisi Gelandang Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Asal Morut Saat Razia di Penginapan Luwuk

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Personel Polres Banggai mengamankan sejumlah pasangan muda – mudi bukan suami-istri sah di penginapan di Kota Luwuk.

Mereka adalah YF (22) warga Mamosalato, Morowali Utara (Morut), TM (19) warga Desa Kamumu, Luwuk Utara, RA (25) warga Bungku Utara, Morowali Utara dan AM (21) warga Tambarobone, Morut.

Keempatnya diamankan saat petugas menggelar operasi pekat Tinombala II tahun 2025 dengan sasaran segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat).

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Ada 2 pasangan bukan suami istri yang diamankan saat razia Kamis malam (4/12),” ungkap Kaposko Operasi Pekat Tinombala II Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka, Jumat (5/12).

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Kedua pasangan itu kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan.

“Kedua pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah ini diberikan pembinaan dan membuat penyataan tidak melakukan hal serupa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Menurut perwira pangkat satu balak ini, razia Pekat akan terus digencarkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jelang Natal dan tahun baru seluruh jajaran Polres Banggai akan menggencarkan pekat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkas Tamaka. (*)