BeritaNews

Hingga 5 Desember 2025, KUA Toili Menikahkan 230 Pasangan, Lampaui Tahun 2024

251
×

Hingga 5 Desember 2025, KUA Toili Menikahkan 230 Pasangan, Lampaui Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE– Jumlah pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Toili sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Jumat (5/12/2025), KUA Toili telah menikahkan 230 pasangan, melampaui total pernikahan tahun 2024 yang berjumlah 228 pasangan.

“Kami sangat bersyukur,” ujar Kepala KUA Toili, H. Muhammad Saleh, S.Ag., MA.

Ia berharap seluruh pasangan yang menikah pada tahun ini dapat membangun keluarga sakinah, mawadah, warahmah, memperoleh ridho Allah SWT, serta dikaruniai keturunan saleh dan salehah yang membanggakan umat dan negara.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Menurut Muhammad Saleh, pernikahan bagi umat Islam merupakan sunnah muakkadah dan bagian dari arkhan al-din, yakni pilar agama yang memperkuat keimanan.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Ketika seseorang sudah siap—baik secara materi, emosional, maupun spiritual—maka pernikahan menjadi langkah yang tepat untuk membangun keluarga kuat sebagai pondasi umat,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pernikahan dalam perspektif pemerintah. “Pernikahan yang teratur dan sesuai kemampuan akan menghasilkan generasi berkualitas, yang mampu membantu negara menjadi lebih maju serta mengurangi masalah sosial seperti perceraian dini atau hubungan bebas,” katanya.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Muhammad Saleh juga mengingatkan pentingnya mengikuti aturan pernikahan yang sesuai hukum. “KUA membuat aturan agar pernikahan berjalan sesuai agama dan negara. Jangan melakukan nikah sirih, karena tidak akan diakui negara,” tegasnya. (*)

Penulis: Marjuki Bayu