BeritaNewsPolitik

DPRD Bangkep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2026 dan Tiga Perda Baru

823
×

DPRD Bangkep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2026 dan Tiga Perda Baru

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., MH, didampingi Wakil Ketua I Rusdin Sinaling dan Wakil Ketua II Suardin Sabalino.

Hadir pula Bupati Banggai Kepulauan H. Rusli Moidady, ST., MT., para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, kepala badan, serta pejabat lingkup Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan, Kamis (27/11/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga konsistensi pembangunan daerah dan memastikan keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Perencanaan APBD tersebut berpedoman pada RPJPD Banggai Kepulauan 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

BACA JUGA:  12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 ialah:

“Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata yang Berkelanjutan.”

Tema ini dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan daerah, yaitu:

Pemerataan penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan kelistrikan untuk meningkatkan daya saing ekonomi.

Percepatan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Peningkatan produksi dan daya saing sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata guna memperkuat ekonomi kerakyatan.

Peningkatan inovasi dan tata kelola pemerintahan yang berwibawa berbasis nilai religius dan budaya lokal.

Bupati juga memaparkan target kinerja utama daerah tahun 2026, antara lain:

PDRB per kapita Rp 5,87 juta

Tingkat kemiskinan 6,5–7,5 persen

Tingkat pengangguran terbuka 4,44–4,96 persen

Gini Rasio 0,377–0,380

Pertumbuhan ekonomi 5,8–6,3 persen

Indeks Modal Manusia 0,57

Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14 persen

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah 76,67

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa target tersebut menjadi orientasi pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Postur APBD 2026

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 877,467 miliar, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 66,084 miliar

Pendapatan Transfer: Rp 811,382 miliar

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 876,527 miliar, meliputi:

Belanja Operasi: Rp 685,989 miliar

Belanja Modal: Rp 43,726 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp 3 miliar

Belanja Transfer: Rp 143,812 miliar

Adapun pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 4,9 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp 5,84 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Sulteng dan Perumda Air Minum.

Tiga Perda yang Disahkan

Rapat paripurna juga menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda, yaitu:

BACA JUGA:  Kades Tirta Sari Serahkan Sertifikat Elsimil di Hari Bahagia Indriani dan Indrawan

Perda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

Perda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Daerah.

Perda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sulteng dan Perumda Air Minum Paisu Molino Tahun 2025–2029.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Bapemperda, yang telah bekerja intensif dalam proses pembahasan hingga fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah penyampaian Nota Keuangan APBD 2026 dan pengesahan tiga Perda, sidang paripurna dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi. Seluruh Fraksi DPRD Banggai Kepulauan, yakni Fraksi Kebangkitan, Keadilan dan Solidaritas, NasDem, PDIP, Golkar Bintang Persatuan, Gerakan Nurani Rakyat, dan Demokrat, menyatakan menerima nota keuangan dan persetujuan tiga Raperda, meski dengan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan dibahas bersama Tim Banggar dan TAPD sebelum disahkan menjadi Perda APBD. (Ram)*