BeritaNewsPolitik

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda dan Pandangan Umum Fraksi

487
×

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda dan Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

Bamggaikece.id- DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 25 November 2025. 

Rapat paripurna ini membahas tiga agenda utama terkait pembentukan regulasi daerah dan penyampaian pandangan politik fraksi-fraksi DPRD.

Agenda pertama diawali dengan penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banggai mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

a. Ranperda tentang Penertiban Ternak,

b. Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,

c. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan

BACA JUGA:  Kades Tirta Sari Serahkan Sertifikat Elsimil di Hari Bahagia Indriani dan Indrawan

d. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Selanjutnya, agenda kedua berupa penyampaian penjelasan Bupati Banggai terhadap empat Ranperda tersebut, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai.

Agenda ketiga ditutup dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banggai atas empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

Rapat Paripurna Ke-9 ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan legislasi daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan regulasi yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)