BeritaNewsPendidikan

Yayasan Pendidikan Nurmal Terima Sertifikat HAKI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

500
×

Yayasan Pendidikan Nurmal Terima Sertifikat HAKI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Akademi Manajemen Informatika Komputer (AMIK) Luwuk Banggai tengah melangsungkan acara wisuda ke-18, Selasa 25 November 2025 di Hotel Estrella Luwuk.

Momen spesial itu diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Hak Cipta (HAKI) atas produk System PMB Agency. 

Sertifikat ini diserahkan oleh Fahrullah Efendy Lodik, ST, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Badan Riset Daerah (BRIDA) Kab. Banggai, kepada Ketua Yayasan Pendidikan Nurmal, Dr. Marwan Londol.

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

System PMB Agency adalah hasil inovasi dari para dosen AMIK Luwuk Banggai, yaitu Dr. Marwan M. Londol, S.Kom., M.M, Ir. Yanto Naim, S.Kom., M.M., IPP., MCE., CHFI, Heriyanto Sahidu, S.Kom., M.M, dan Zuriati, S.Pd., M.Pd. 

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Penyerahan sertifikat ini merupakan pengakuan atas karya intelektual mereka dan memberikan perlindungan hukum atas hak cipta produk tersebut.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Sertifikat HAKI ini merupakan bukti bahwa produk System PMB Agency telah terdaftar dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat menyalin atau menggunakan produk tersebut tanpa izin dari pemilik hak cipta. (*)