BeritaNews

Sepekan Operasi Zebra Tinombala di Luwuk, 149 Pengendara Kena Teguran Polisi

453
×

Sepekan Operasi Zebra Tinombala di Luwuk, 149 Pengendara Kena Teguran Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Memasuki sepekan Operasi Zebra Tinombala 2025 yang digelar sejak 17 November, Satuan lalulintas Polres Banggai, terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

Dengan mengedepankan penindakan humanis yakni memberikan teguran kepada 149 pelanggar.

Kasat Lantas, AKP I Made Bagus Aditya, Senin (24/11), menjelaskan sasaran operasi masih berfokus pada 8 pelanggaran prioritas, terutama penggunaan helm, kelengkapan motor seperti spion dan pelat nomor, serta larangan berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

“Kita tetap melakukan penegakan hukum, tetapi penilangan merupakan langkah terakhir. Tilang dikeluarkan untuk pelanggaran yang berdampak langsung pada potensi kecelakaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Mantan Kabagops ini mengatakan, kelompok usia anak menjadi pengendara yang paling banyak melakukan pelanggaran, dengan tidak menggunakan kelengkapan berkendara.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Masih banyak yang abai terhadap kelengkapan berkendara maupun aturan lalu lintas,” kata Bagus.

Kasat Lantas, menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara dikarenakan Kesadaran itu berawal dari diri sendiri.