BeritaNewsPolitik

Pemda dan DPRD Banggai Teken Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2026

961
×

Pemda dan DPRD Banggai Teken Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Pemerintah daerah dan DPRD Banggai menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Hal itu ditindaklanjuti melalui penandatanganan bersama nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 pada rapat paripurna DPRD Banggai, Jumat (21/11/2025), di Graha Pemda, Luwuk.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, Wakil Ketua DPRD Wardani Miurad dan I Putu Gumi, para anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, dan pejabat Forkopimda.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam

KUA-PPAS ini menjadi pedoman Pemda dan DPRD dalam menyusun APBD 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko saat membacakan sambutan Bupati Banggai mengatakan, KUA-PPAS 2026 disusun dengan memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah pusat, termasuk kebijakan transfer ke daerah, mandatory spending, standar pelayanan minimal, serta arah kebijakan fiskal nasional.

BACA JUGA:  Biadab, Seorang Sopir di Luwuk Utara Tega Setubuhi dan Jual Anak Bawah Umur 

“Penyesuaian ini penting untuk menjaga sinkronisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesinambungan program lintas sektor,” ujar Ramli Tongko, dilansir dari liputan DKISP Banggai.

Pemangkasan dana trasfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan, kata Ramli, menuntut penyusunan kebijakan anggaran dilakukan dengan cermat dan mengedepankan skala prioritas.

“Belanja yang bersifat seremonial atau belanja rutin yang tidak mendukung kinerja, serta belanja penunjang yang berlebihan menjadi objek penataan dan pengendalian,” ujarnya.

BACA JUGA:  12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

Ramli menambahkan, pembahasan KUA-PPAS 2026 diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi daerah, dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah.

Kolaborasi yang kuat antara Pemda dan DPRD, lanjut Ramli, sangat di butuhkan untuk menjaga keseimbangan fiskal, mendorong efektivitas program pembangunan, serta menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada 2026. (*)