Oleh: Siti Fatima, Aktivis Dakwah
Beberapa pekan terakhir, kasus bullying kembali ramai terjadi. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesehatan jiwa anak-anak sedang tidak baik-baik saja. Baru-baru ini, salah satu pondok pesantren Babul Maghfirah, Aceh Besar, mengalami kebakaran yang menghanguskan gedung asrama putra di Kecamatan Kuta Baro. Kebakaran terjadi pada pukul 03.00, (31/10/2025). Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Purwono, pelaku merupakan salah satu siswa di bawah umur, dan aksinya dipicu karena sering mengalami bullying (beritasatu.com).
Tidak hanya itu, di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjadi ledakan di masjid sekolah pada (7/11/2025) saat pelaksanaan salat Jumat (Metro TV). Pelaku yang merupakan siswa kelas 12 juga diduga menjadi korban bullying.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa bullying tidak hanya terjadi di sekolah umum, tetapi juga mulai merambah ke lingkungan pesantren. Dampaknya tidak bisa dipandang sebelah mata. Berbagai kasus yang muncul dari tahun ke tahun semakin mengkhawatirkan. Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya, seperti mengedukasi generasi muda dan menerbitkan Permendikbud 46/2023 tentang pencegahan perundungan. Namun, upaya tersebut belum memberikan hasil signifikan.
Akar Masalah
Kasus-kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kejadian serupa yang terus terulang. Maraknya bullying hingga berujung pada tindakan kekerasan merupakan buah dari sistem pendidikan sekularisme—yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini gagal membentuk generasi berkepribadian beriman dan berakhlak.
Sekularisme hanya mendorong pencapaian prestasi akademik, popularitas, dan kompetisi tanpa dibarengi penguatan spiritual. Akibatnya, banyak siswa yang rapuh secara mental. Media sosial pun kerap menampilkan konten kekerasan, gaya hidup bebas, hingga bullying, sehingga remaja semakin rentan meniru perilaku berbahaya tersebut.
Sistem pendidikan saat ini juga minim membentuk kepribadian siswa. Kurangnya pendidikan berbasis akidah Islam dan syariat membuat generasi tidak memiliki ketahanan menghadapi tekanan sosial. Peran keluarga pun semakin melemah karena tuntutan ekonomi dan biaya hidup yang tinggi, sehingga fokus pembinaan akhlak anak berkurang. Kontrol sosial masyarakat juga menurun; orang-orang semakin acuh sehingga praktik bullying sering kali luput dari perhatian.
Kebijakan negara dalam penanganan bullying pun dinilai belum tegas. Ada guru yang berniat mendisiplinkan siswa, tetapi justru berhadapan dengan persoalan hukum karena dianggap menggunakan metode yang salah. Hal ini membuat sebagian guru takut bertindak tegas, sehingga pendekatan disiplin di sekolah hanya sebatas nasihat tanpa konsekuensi yang jelas.
Selain itu, hukum yang tidak adil membuat banyak pelaku bullying lolos dari jerat hukum dengan alasan masih di bawah umur. Akibatnya, pelaku tidak jera, sementara korban tidak mendapatkan perlindungan maksimal. Padahal negara berkewajiban menjamin pendidikan, pembinaan umat, serta melindungi generasi dari segala bentuk kezaliman sosial.
Islam Solusi Hakiki
Islam menawarkan solusi komprehensif untuk menyelesaikan masalah bullying. Ketika sistem Islam diterapkan, negara menjadikan akidah sebagai dasar utama pendidikan. Kurikulum dibangun berdasarkan akidah Islam, sehingga membentuk kepribadian islami pada setiap siswa. Dengan akidah yang kokoh, standar benar–salah, halal–haram, dan pahala–dosa menjadi pijakan utama dalam bertindak.
Sistem Islam juga menerapkan seluruh syariat untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk generasi muda. Anak-anak tumbuh dengan kesadaran akan hubungan mereka dengan Allah SWT sehingga berhati-hati dalam setiap tindakan. Pendidikan juga dilakukan melalui pembinaan intensif guna membentuk pola pikir dan sikap islami, tidak hanya mengejar prestasi akademik semata.
Peran keluarga dalam Islam sangat penting sebagai lembaga pertama pembentuk kepribadian. Selain itu, negara mengontrol media dan memblokir konten berbahaya seperti bullying, kekerasan, pornografi, dan lainnya. Tidak hanya itu, sistem Islam menjatuhkan hukuman tegas, adil, dan memberi efek jera bagi pelaku bullying, demi melindungi generasi dari kezaliman sosial.
Oleh karena itu, hanya dengan penerapan sistem Islam, permasalahan bullying yang kompleks dapat diselesaikan secara menyeluruh. Sudah saatnya kembali kepada aturan ilahi demi menyelamatkan diri dan generasi yang akan datang. (*)




