BeritaNews

Sekda Bangkep dan DPRD Gelar Pembahasan Ranperda di Biro Hukum Setda Sulteng

471
×

Sekda Bangkep dan DPRD Gelar Pembahasan Ranperda di Biro Hukum Setda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Kamis, 20 November, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Muh. Aris Susanto, SE., ME., bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan melaksanakan agenda penting di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tengah.

Pertemuan ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai Kepulauan yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah Bangkep.

Acara konsultasi dan pembahasan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., M.H., yang menegaskan komitmen legislatif dalam menghasilkan regulasi yang aspiratif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Seluruh Anggota DPRD Banggai Kepulauan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) turut aktif memberikan masukan serta melakukan telaah mendalam terhadap setiap pasal dalam Ranperda yang dibahas.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Fokus dan Tujuan Pembahasan:

Diskusi ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah, khususnya terkait konsultasi dan sinkronisasi hukum dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuan utamanya untuk memastikan Ranperda yang disusun:

Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi (UU, PP, maupun Perda Provinsi).

Memiliki legalitas, formulasi yang tepat, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Efektif serta relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Diharapkan, Ranperda ini dapat segera rampung dan disahkan sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Mari kita dukung proses pembentukan regulasi yang kuat demi Banggai Kepulauan yang lebih maju. (*)

Penulis: Ramli Suma