BeritaNewsUmum

Imigrasi Banggai Lakukan Pemeriksaan Handphone Pegawai untuk Cegah Praktik Judol dan Aktivitas Digital yang Tidak Sesuai Kode Etik

272
×

Imigrasi Banggai Lakukan Pemeriksaan Handphone Pegawai untuk Cegah Praktik Judol dan Aktivitas Digital yang Tidak Sesuai Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai serta Unit Kerja Kantor (UKK) Morowali melaksanakan kegiatan pemeriksaan handphone terhadap seluruh pegawai sebagai langkah preventif dalam memperkuat integritas dan disiplin ASN, Senin 17 November 2025.

Pemeriksaan ini berfokus pada potensi keterlibatan dalam judi online (judol), penggunaan media sosial, serta aktivitas digital lain yang tidak sesuai dengan kode etik aparatur negara.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan aplikasi, riwayat transaksi digital, dan aktivitas media sosial.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Kanim Banggai terhadap kebijakan pemerintah dalam pemberantasan judi online serta penguatan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian penting dari pembinaan kedisiplinan.

“Setiap pegawai wajib menjaga perilaku, baik secara langsung maupun melalui aktivitas digital. Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh ASN tetap berada dalam koridor aturan dan kode etik pegawai Imigrasi Nomor M.IP-7.SA.05.02 Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 6 November 2025,” ujarnya.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah mendorong langkah proaktif Kanim Banggai dalam menjaga integritas satuan kerja.

“Pengawasan internal seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Imigrasi bebas dari praktik judi online maupun perilaku tidak pantas di dunia digital,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Ia juga menekankan agar seluruh pegawai senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari perilaku yang dapat mencoreng citra institusi.

Melalui kegiatan ini, Kanim Banggai kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, profesional, bebas dari penyalahgunaan teknologi digital dan selalu mematuhi kode etik pegawai Imigrasi. (*)