BeritaDaerahNews

Pemdes Tompudau Sukses Gelar Musdesus Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

358
×

Pemdes Tompudau Sukses Gelar Musdesus Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Tompudau, Kecamatan Tingangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tompudau belum lama ini.

Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tompudau Kamran Lahundo, bersama Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Pendamping Koperasi Desa, Pengurus Koperasi Desa, perangkat desa, serta lembaga-lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kamran Lahundo menjelaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati berbagai hal strategis.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program di tingkat desa, termasuk dalam hal penyelenggaraan Koperasi Desa serta mekanisme persetujuan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Kamran.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Ia menambahkan, Kepala Desa memiliki kewenangan memberikan persetujuan pembiayaan pinjaman dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha KDMP berdasarkan hasil Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD dengan difasilitasi Pemerintah Desa.

“Dukungan ini tidak boleh melebihi 30% dari pagu Dana Desa per tahun anggaran dan berfungsi sebagai dana jaminan apabila terjadi gagal bayar dalam pengembalian pinjaman. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan KDMP Desa Tompudau dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik tanpa terbebani kewajiban pembayaran pinjaman yang berat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Hasil Musdesus tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani dan diserahkan pada kesempatan yang sama. Dokumen ini akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan KDMP ke depan.

Kamran juga menekankan pentingnya transparansi serta partisipasi aktif masyarakat agar seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. (Ram)