Banggaikece.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut menegaskan komitmennya dalam menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah kerjanya.
Terbaru, di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Adnan Hamzah, tim penyidik Kejari Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisPMD-P3A) Kabupaten Banggai Laut pada Jumat (7/11/2025) pukul 14.00 WITA.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kajari Banggai Laut melalui Kasi Intel Andi Prawiro menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Akhmadin Imam Arifin.
“Benar, kami melakukan penggeledahan di kantor PMD dan P3A untuk mencari beberapa dokumen terkait penanganan kasus desa yang sedang kami tangani,” jelas Andi Prawiro.

Ia menambahkan, langkah penggeledahan dilakukan untuk menemukan dokumen penting dalam beberapa perkara dana desa yang tengah diselidiki serta mempercepat proses penanganan kasus.
Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Kejari Banggai Laut berkomitmen menindak setiap bentuk penyimpangan anggaran yang terjadi di wilayah hukumnya demi mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Diketahui, saat ini Kejari Banggai Laut tengah menangani sejumlah kasus dugaan Tipikor di beberapa desa di Kabupaten Banggai Laut. (*)
Penulis: Ramli Suma





