BeritaHukumNews

Diduga Curi Perahu Milik Nelayan, Pria Asal Luwuk Utara Dibekuk Polisi

647
×

Diduga Curi Perahu Milik Nelayan, Pria Asal Luwuk Utara Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi berhasil amankan seorang pria berinisial MR alias Tole (34) seorang nelayan, warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, terduga sebagai pelaku pencurian perahu (sampan) nelayan.

MR diamankan setelah Resmob Polres Banggai berhasil melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah pesisir Jole Pantai pada Kamis (30/10/2025).

Peristiwa bermula sekitar bulan Agustus 2025, ketika korban Yongki Tukunang (49) hendak menggunakan dan mengecek perahu yang disimpan di pinggir pantai dengan jarak sekitar 1 KM dari rumahnya.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, perahu tersebut sudah tidak berada di lokasi sandar alias hilang dicuri. Korban kemudian melapor peristiwa itu ke SPKT Polres Banggai.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Banggai melakukan penyelidikan. Selang beberapa waktu perahu nelayan yang hilang berhasil ditemukan beserta pelaku MR.

“Pelaku berhasil diamankan dengan aman. Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, diserahkan dan dibawa ke Mapolres Banggai,” sebut Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Dia memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tio juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah perairan. (*)