BeritaNews

Pemdes Alakasing Sukses Gelar Musdes Penetapan RKPDes 2026

1058
×

Pemdes Alakasing Sukses Gelar Musdes Penetapan RKPDes 2026

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RLPDes) 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Musdes yang berlangsung di Gedung Pertemuan Rakyat Desa Alakasing pada Senin (27/10/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Desa Alakasing, Burhan S. Edi, ST. Turut hadir Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam merancang program-program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan warga, mulai dari bidang pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. Selain itu, forum ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

BACA JUGA:  Dukcapil Banggai Kepulauan Musnahkan KTP-el/KIA Rusak dan Arsip Inaktif

Dalam sambutannya, Burhan S. Edi, ST menekankan tiga tujuan utama pelaksanaan Musdes RKPDes 2026, yakni:

Perencanaan Pembangunan – Merumuskan rencana kerja dan program prioritas desa tahun 2026 berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:  Mulai 2 Februari 2026, Imigrasi Banggai Hadirkan Layanan Informasi di Mal Pelayanan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas – Menjamin keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.

Partisipasi Masyarakat – Melibatkan BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan.

Proses Musdes diawali dengan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang menjadi dasar penyusunan APBDes.

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Selanjutnya, berbagai usulan dari sektor infrastruktur, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, Bumdes, hingga ketahanan pangan dibahas dan ditetapkan untuk dimasukkan ke dalam APBDes Tahun 2026.

Hasil Musdes kemudian dirumuskan menjadi dokumen APBDes dan disahkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Alakasing bersama masyarakat berkomitmen menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi warga. (Ram)