Banggaikece.id – Dari total 141 desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, baru 112 desa yang telah menerima penyaluran Dana Desa Earmark tahap II untuk periode Juli–Desember 2025, dengan total nilai sebesar Rp19.382.147.390
Dana Desa Earmark (60%): Rp19.382.147.390 yang diperuntukkan bagi program BLT, Ketahanan Pangan, dan Pencegahan Stunting, Proklim serta Potensi desa.
Total penyaluran ini baru sekitar 60 % dari total pagu Dana Desa Bangkep tahun 2025, yang mencapai Rp106,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proses penyaluran dilakukan melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banggai pada senin 27 Oktober 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkep, Stevan Moidady, SE., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani proses pengajuan penyaluran Dana Desa tahap II melalui sistem OM-SPAN.
Hingga saat ini, baru 112 desa yang dananya dalam proses trnsferan ke rekening masing-masing.
“Kami mengimbau kepada 29 desa lainnya untuk segera melengkapi dokumen pengajuan agar penyaluran dana bisa segera dilakukan demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Stevan.(Ram)*





