Banggaikece.id – Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koyobunga, Kecamatan Peling Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Gedung Balai Pertemuan Rakyat Desa Koyobunga, Jumat (25/10/2025).
Musdesus tersebut menjadi forum penting dalam membahas penetapan mekanisme persetujuan Kepala Desa terhadap pembiayaan yang diajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam musyawarah itu, peserta membahas secara rinci berbagai hal, mulai dari prosedur dan rencana usaha koperasi, pengajuan pinjaman ke bank, hingga mekanisme dukungan pembayaran cicilan pinjaman koperasi. Hasil pembahasan akan menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk menerbitkan surat rekomendasi penjaminan pinjaman koperasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Peling Tengah Haryadi, ST, beserta kepala seksi, Kepala Desa Koyobunga Nurhaya Dj. Monggo, S.Pd., Ketua BPD Iwan K. Sappe beserta anggota, pendamping desa, pendamping lokal desa, pendamping PKH, perangkat desa, serta anggota koperasi.
Semua hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar resmi pengajuan pinjaman ke pihak bank.
Ketua BPD Desa Koyobunga, Iwan K. Sappe, dalam sambutannya menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan mengoptimalkan potensi desa. Melalui koperasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal lewat usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
“Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Koyobunga,” ujar Iwan.
Sementara itu, Kepala Desa Koyobunga, Nurhaya Dj. Monggo, S.Pd., menyampaikan harapannya agar keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi sarana untuk menstabilkan ekonomi masyarakat serta menunjang kemandirian menuju desa mandiri pangan.
“Melalui Kopdes Merah Putih ini, saya berharap pertanian dapat berkembang melalui semangat kebersamaan dan gotong royong dalam wadah koperasi,” terang Nurhaya. RAM




