BeritaDaerahNewsPendidikan

Proyek Jamban TK ABA di Nuhon Mangkrak, Aleg Herdi: Inspektorat Harus Bertindak!

1568
×

Proyek Jamban TK ABA di Nuhon Mangkrak, Aleg Herdi: Inspektorat Harus Bertindak!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai perlu memperhatikan kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah. Pasalnya sejauh ini ditemukan sejumlah pekerjaan yang di danai melalui APBD Kabupaten Banggai tahun 2024 terlambat bahkan tidak selesai.

Salah satunya adalah pembangunan jamban untuk TK ABA Desa Jaya Makmur, Kecamatan Nuhon. Proyek dengan anggaran Rp50 juta itu tidak selesai bahkan hingga oktober 2025 ini.

Pihak sekolah akhirnya belum dapat menikmati fasilitas Jamban lantaran kontraktor proyek tersebut tidak menyelesaikan pekerjaannya dan meninggalkan bangunan dalam keadaan terbengkalai.

BACA JUGA:  Safari Dakwah Ulama Saudi Arabia Isi Taklim Bikers Subuhan Luwuk

Berdasarkan papan informasi proyek diketahui pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV.Semangat Baru Sojol dengan konsultan pengawas CV. Banggai Karya Teknik.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Herdiyanto Djiada mengaku telah menerima informasi tersebut. Bahkan dirinya sudah pernah melihat langsung kondisi pekerjaan yang memang ditinggalkan dalam keadaan terbengkalai dan tidak selesai dikerjakan.

BACA JUGA:  Belasan Rumah Warga di Desa Masing Rusak Diterjang Angin Kencang

“Iya, saya sudah sempat lihat langsung, dan memang kondisi pekerjaannya tidak selesai,” kata politisi Gerindra asal Dapil II tersebut.

Ia meminta Dinas Pendidikan untuk membenahi kualitas pekerjaan infrastruktur agar dapat memberikan dukungan bagi pelaksanaan pendidikan dengan baik.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

“Proyek proyek kecil seperti itu saja terbengkalai, bagaimana dengan proyek yang lebih besar,” katanya.

Herdi juga meminta Inspektorat Kabupaten Banggai untuk melakukan evaluasi dan pengawasan secara jujur, agar bisa memberikan efek atas perbaikan kualitas infrastruktur khususnya pendidikan.

“Kalau model pelaksanaan program seperti itu lantas tidak menjadi temuan Inspektorat, berarti kinerja Inspektorat yang kurang baik,” tuturnya. (*)