BeritaNewsUmum

Pemdes Tombos Apresiasi dan Dukung Proyek Pengaman Pantai: Wujud Nyata Harapan Warga Terhadap Penanganan Abrasi

778
×

Pemdes Tombos Apresiasi dan Dukung Proyek Pengaman Pantai: Wujud Nyata Harapan Warga Terhadap Penanganan Abrasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali menyalurkan anggaran pembangunan pengaman pantai di wilayah pesisir Kecamatan Peling Tengah.

Salah satu proyek yang saat ini tengah berjalan adalah pembangunan pengaman pantai di Desa Tombos, yang dananya bersumber dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun anggaran 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tombos Kifli Malila menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Bangkep serta BNPB pusat atas realisasi program tersebut.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena usulan kami akhirnya terealisasi. Ini adalah mimpi dan harapan masyarakat Desa Tombos terhadap masalah abrasi pantai yang selama ini kami hadapi,” ungkap Kifli.

Menurutnya, proposal usulan pembangunan tanggul pantai telah diajukan sejak tahun 2022, dan baru pada tahun 2025 ini harapan warga benar-benar terwujud.

“Dulu sempat terjadi beberapa rumah warga rusak dan roboh akibat abrasi pantai, terutama saat cuaca ekstrem dan ombak besar menerjang permukiman,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Kepala Desa Tombos menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat sangat mendukung penuh proyek pembangunan pengaman pantai ini. Selain bermanfaat untuk melindungi lingkungan pesisir, proyek tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi warga.

“Pihak kontraktor juga sangat membantu dengan mempekerjakan masyarakat lokal, sehingga bisa menambah penghasilan dan menggerakkan ekonomi warga,” jelas Kifli.

Terkait tudingan salah satu media online yang menyebutkan dirinya terlibat dalam pengaturan proyek tanggul pantai, Kifli dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Itu tidak benar dan merupakan informasi bohong. Kepala desa tidak punya kewenangan untuk mengatur atau mengintervensi proyek pemerintah, baik daerah maupun pusat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Ia menjelaskan, kesalahpahaman terjadi ketika warga mendengar kabar bahwa volume panjang proyek tanggul pantai Desa Tombos berkurang dari usulan awal sekitar 850 meter.

“Sebagai pemerintah desa bersama BPD, kami hanya memfasilitasi dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa bagian tanggul lama yang rusak akan dibongkar dan diganti yang baru, sementara yang masih baik tidak dibongkar. Setelah dijelaskan, masyarakat akhirnya memahami dan menerima hal itu,” tutupnya. RAM