BeritaNewsUmum

Cemburu Buta, Pria di Bualemo Tikam Korban Lima Tusukan, Kini Kasus Dilimpahkan

860
×

Cemburu Buta, Pria di Bualemo Tikam Korban Lima Tusukan, Kini Kasus Dilimpahkan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Penyidik Unit Reskrim Polsek Bualemo Polres Banggai menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau ke Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, Jumat (24/10/2025).

Tersangka berinisial AA alias Aden (55) warga Desa Binsil P Kecamatan Bualemo, Banggai ini diserahkan bersama alat bukti setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amirudin Latif menyatakan berkas perkara lengkap alias P21.

Sebelumnya, tersangka AA ditangkap aparat Polsek Bualemo lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam), Senin (25/8).

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Kejadian ini terjadi pada pukul 22.00 Wita, saat itu tersangka mencari korban Isran Jakaria dan mendapati serta mengajaknya untuk kerumah saksi Limpono.  

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Sesampainya di teras rumah saksi, AA emosi dan langsung mencabut pisau yang disembunyikannya di pinggang kiri lalu menyerang korban.

“Korban mencoba menghindar akan tetapi terjatuh, akibatnya tersangka dapat leluasa menusuk korban hingga mengalami 5 luka robek di paha, betis, serta tangan,” beber Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii.

BACA JUGA:  Polisi Penolong Satpolairud Polres Bangkep Evakuasi Pasien Anak di Pelabuhan Salakan

Melihat kejadian itu, masyarakat sekitar langsung membawa korban menuju puskesmas guna mendapatkan perawatan medis. “Motif karena cemburu, ia menduga korban mempunyai hubungan dengan istri tersangka,” terang Alwi Polii. (*)