BeritaDaerahNewsUmum

Gangguan Aplikasi OM SPAN, 87 Desa di Bangkep Tertunda Cairkan Dana Desa Tahap II

1187
×

Gangguan Aplikasi OM SPAN, 87 Desa di Bangkep Tertunda Cairkan Dana Desa Tahap II

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id — Sebanyak 87 desa di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II untuk tahun anggaran 2025.

Keterlambatan ini disebabkan oleh gangguan pada Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang saat ini sedang dalam proses maintenance atau pembaruan sistem (update).

Sebagai informasi, OM SPAN merupakan sistem berbasis web yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan untuk memantau dan mengelola pelaksanaan anggaran negara (APBN) secara real-time dan terintegrasi.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai Kepulauan, Stevan Moidady, SE., M.Si., mengatakan bahwa hingga saat ini baru 54 desa yang berhasil mencairkan Dana Desa tahap II.

“Kalau posisi sekarang, baru 54 desa yang sudah mencairkan DD tahap II ini, sedangkan sisanya, yakni 87 desa, belum mencairkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Stevan menambahkan, proses pencairan untuk 87 desa tersebut belum dapat dilakukan karena aplikasi OM SPAN masih mengalami gangguan teknis.

“Kendalanya, aplikasi OM SPAN sedang maintenance atau update, jadi belum bisa melakukan pencairan DD tahap II ini,” ungkapnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab gangguan tersebut. Kondisi ini, lanjutnya, sudah berlangsung sejak 19 September 2025 hingga kini.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

“Belum tahu sampai kapan aplikasi ini siap. Tapi yang pasti, kondisi ini sudah terjadi sejak 19 September 2025 lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Stevan menjelaskan bahwa setelah aplikasi OM SPAN kembali normal, proses pencairan akan segera dilakukan berdasarkan pengajuan dari pemerintah desa.

“Kalau aplikasinya sudah normal, nanti kami proses pengajuannya. Jadi untuk sementara ini, kami juga masih menunggu,” tegasnya.(Ram)