Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNewsUmum

Kantor Imigrasi Banggai Tegaskan Tolak Segala Bentuk Gratifikasi

907
×

Kantor Imigrasi Banggai Tegaskan Tolak Segala Bentuk Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas melalui sikap tegas menolak segala bentuk gratifikasi.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa seluruh pegawai diwajibkan untuk melayani masyarakat secara profesional tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami berpegang pada prinsip Tolak Gratifikasi. Pelayanan publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap Imigrasi terus meningkat,” ujar Yusva Aditya, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi
BACA JUGA:  Tabrak Pejalan Kaki di Nuhon, Pemotor dan Pejalan Kaki Dilarikan ke RSUD Luwuk

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi langkah tersebut sebagai wujud nyata penerapan nilai BerAKHLAK.

“Kantor Imigrasi Banggai menjadi contoh nyata satuan kerja yang menjaga integritas dan menolak gratifikasi dalam pelayanan publik,” ungkap Arief Hazairin Satoto.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangkep Sasar Bank dan Pasar di Salakan

Melalui komitmen ini, Kantor Imigrasi Banggai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan yang jujur, transparan, dan bebas dari gratifikasi. (*)