Banggaikece.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balut sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing lembaga di tiga kecamatan terluar Kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan sosialisasi ini digelar di Kecamatan Labobo dan Bokan Kepulauan pada Rabu (8/10/2025), serta di Kecamatan Bangkurung pada Kamis (9/10/2025). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Balut, Adnan Hamzah, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Balut, Andi Prawiro, saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (9/10/2025).
Menurut Kasi Intel Andi Prawiro, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara DPRD Balut dan Kejari Balut yang telah disepakati beberapa bulan sebelumnya.

“Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya mensosialisasikan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tetapi juga memberikan wejangan hukum kepada peserta, khususnya terkait Datum dan pentingnya program Jaga Desa,” jelas Andi Prawiro.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Balut, Patwan Kuba, beserta sejumlah anggota DPRD, Kepala Kejari Balut, Adnan Hamzah, para Kasi dan Kasubag Kejari Balut, para camat, kepala desa beserta seluruh perangkat desa dan anggota BPD dari masing-masing kecamatan.
Melalui kegiatan ini, Kejari dan DPRD Balut berharap masyarakat serta aparatur pemerintahan di wilayah terpencil dapat lebih memahami peran dan fungsi lembaga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (Asw)




