BeritaHukumNews

Cekcok Soal Gaji 15 Persen, Pria di Banggai Ini Lakukan Penganiayaan dengan Cangkul

763
×

Cekcok Soal Gaji 15 Persen, Pria di Banggai Ini Lakukan Penganiayaan dengan Cangkul

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Resmob Tompotika Sartreskrim Polres Banggai mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan alat pertanian jenis cangkul.

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, saat dikonfirmasi Selasa (7/10/2025) membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka gores di bagian bahu sebelah kanan.

“Korban dan pelaku terlibat selisih paham terkait perosalan sisa gaji 15%, hingga terjadi keributan yang berbuntut pada penganiayaan,” tutur Tio.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Kronologi kejadian berawal ketika pelaku HM (33) mendatangi Gudang guna menanyakan soal gaji 15%. Akan tetapi korban HA (43) menyatakan tidak ada pembicaraan itu saat awal masuk kerja.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

Hal ini membuat HM tidak terima dan terjadilah adu argument dengan HA. Pelaku yang tersulut emosi langsung memukul korban di bagian wajah dan mengambil canggkul serta mengayunkannya kearah korban.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Polisi yang mendapat laporan terkait hal, tersebut langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya segera melakukan pencarian dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolres Banggai guna proses lebih lanjut. (*)