Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukumNews

Curi Pakaian di Serba Rp35 Ribu, Mama Muda Asal Jole Luwuk Ini Diamankan Polisi, Babuk CD Hingga BH

179
×

Curi Pakaian di Serba Rp35 Ribu, Mama Muda Asal Jole Luwuk Ini Diamankan Polisi, Babuk CD Hingga BH

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang mama muda, yang merupakan ibu rumah tangga berinisial NI (38) asal Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, diamankan polisi, Jumat (22/3/24). Ia diduga melakukan pencurian di Toko Serba 35.000 Komplek Luwuk Shopping Mall. 

Penangkapan itu berawal dari laporan korban bahwa di Toko miliknya tersebut sering terjadi pencurian pakaian.

BACA JUGA:  Aliansi TKD Non Data Base Temui PJ Sekretaris Daerah Bangkep, Bahas Penataan Non ASN

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan, penangkapan seorang mama muda itu setelah petugas melakukan penyelidikan serta melihat di dalam rekaman CCTV.

Penyelidikan dilakukan oleh Kanit Resmob Polres Banggai, Aipda Mawir bersama anggota lainnya di lokasi.

BACA JUGA:  KPU Banggai Ajukan Kasasi ke MA setelah Kalah Dua Kali di PTUN Palu dan PTTUN Makassar

Setelah mendapat petunjuk, polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan pelaku yang biasa melakukan pencurian sesuai dengan rekaman CCTV.

“Anggota lalu mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi,” jelas Tio. 

Dari hasil interogasi awal bahwa pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan tindakan pencurian di Toko Serba 35.000 Luwuk.

BACA JUGA:  Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti sejumlah pakaian yang dicuri yakni celana dalam 6 lembar, BH selembar, celana Panjang 1 lembar, selembar daster dan 2 pasang sendal.

“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)