BeritaNewsPendidikan

Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Kadis P2KBP3A Banggai Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

1009
×

Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Kadis P2KBP3A Banggai Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Edukasi Sehat Remaja, Bersama Satuan Pendidikan Cegah Kekerasan dan Narkoba untuk Mewujudkan Pendidikan yang Inklusif.”

Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Luwuk, Senin (6/10/2025), dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim, S.Sos., M.Si., yang membawakan materi tentang “Pencegahan Kekerasan Remaja di Lingkungan Pendidikan.”

Dalam paparannya, Kadis Faisal menjelaskan bahwa kekerasan terhadap remaja merupakan segala bentuk tindakan yang menyakiti fisik, mental, maupun sosial seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat menghambat proses tumbuh kembang mereka.

Ia menjabarkan beberapa bentuk kekerasan yang sering terjadi di kalangan remaja, di antaranya:

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Kekerasan Fisik – tindakan yang melukai tubuh seperti memukul, menendang, menjambak, atau merusak barang milik korban.

Kekerasan Verbal – berupa ucapan yang menyakiti perasaan, seperti mengejek, menghina, memberi julukan negatif, atau mengancam.

Kekerasan Psikologis (Emosional) – perilaku yang membuat korban merasa cemas, tertekan, atau kehilangan kepercayaan diri, seperti mengucilkan dan mempermalukan di depan umum.

Kekerasan Seksual – perilaku bernuansa seksual tanpa persetujuan korban, baik fisik (menyentuh tanpa izin) maupun verbal (kata-kata cabul).

Cyberbullying – kekerasan yang terjadi di ruang digital, seperti penyebaran gosip online, komentar menghina, atau unggahan foto/video tanpa izin.

Faisal juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banggai menunjukkan tren menurun, di mana pada tahun 2024 tercatat 25 kasus dan pada tahun 2025 hanya 14 kasus.

Menurutnya, penurunan angka tersebut merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, salah satunya melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di sekolah-sekolah.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Lebih lanjut, Faisal menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang positif melalui penerapan disiplin tanpa kekerasan. “Kita harus mulai mengubah sistem poin sekolah yang tadinya mengukur kesalahan menjadi mengukur kebaikan siswa, agar suasana belajar lebih nyaman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sarana dan prasarana ramah anak, seperti pemasangan CCTV, penyediaan ruang konseling, dan area bermain yang aman. Selain itu, partisipasi aktif siswa dalam menyusun dan mengevaluasi program sekolah juga menjadi bagian penting dari strategi pencegahan.

Dalam aspek edukasi, Faisal menyoroti pentingnya pembelajaran tentang bahaya bullying, kekerasan fisik maupun siber, serta edukasi seksual yang sehat agar remaja mampu melindungi diri dan membangun hubungan sosial yang positif. Kegiatan interaktif seperti diskusi kelompok, simulasi peran (role-playing), dan proyek kreatif bertema anti-kekerasan juga direkomendasikan untuk diterapkan di sekolah.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pelibatan orang tua dalam mengenali tanda-tanda kekerasan dan berkolaborasi dengan sekolah, serta pelatihan guru dan tenaga kependidikan agar memiliki kemampuan dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan sejak dini.

“Dengan kerja sama semua pihak—pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat—kita bisa wujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang remaja secara optimal,” tegas Faisal.

Sebagai penutup, Kadis P2KBP3A itu juga memberikan pesan kepada para orang tua agar tegas terhadap tindakan kekerasan. “Beri tahu anak remaja Anda bahwa kekerasan tidak dapat diterima. Jika mereka sedang emosi, beri waktu untuk menenangkan diri. Namun, jika situasi membahayakan, jangan ragu mencari bantuan pihak berwenang,” pesannya.

Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan Kabupaten Banggai dapat menjadi daerah yang bebas dari kekerasan terhadap anak dan remaja. (*)