BeritaNewsUmum

Pemkab Banggai dan PLN Luwuk Tandatangani Kerja Sama Pemungutan PBJT dan Pengelolaan PJU

365
×

Pemkab Banggai dan PLN Luwuk Tandatangani Kerja Sama Pemungutan PBJT dan Pengelolaan PJU

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Luwuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Rabu (1/10/2025).

Kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, serta pengelolaan pembayaran, metering, dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

Adapun tujuan kerja sama ini antara lain:

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBJT Tenaga Listrik.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Menjamin pelunasan rekening listrik pemerintah daerah kepada PLN.

Melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi.

Meningkatkan efisiensi pembayaran melalui sistem metering PJU.

Menjamin validasi data dan dokumen penerimaan PBJT melalui sistem web service PLN.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Melalui sinergi ini, Pemda Banggai dan PLN berkomitmen menghadirkan tata kelola penerimaan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pelayanan energi yang lebih efisien untuk masyarakat. (Ram)