BANGGAIKECE.ID – Pengurus Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa ini dinilai bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas serta keamanan pelaksanaan program nasional yang seharusnya memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi anak bangsa.
Berdasarkan laporan media, sebanyak 314 siswa dari jenjang SD hingga SMA di Banggai Kepulauan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG di sekolah masing-masing pada Rabu, 17 September 2025. Hidangan ikan tuna goreng saus diduga menjadi penyebab utama insiden tersebut. Ratusan siswa harus segera mendapatkan perawatan intensif di puskesmas hingga rumah sakit.
Korban keracunan berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Tinangkung, SMK Negeri 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN Saiyong, serta MTs Alkhairat Salakan. Sebagian besar korban adalah siswa tingkat SMA dan SMK, sedangkan dari jenjang SD dan SMP jumlahnya lebih sedikit.
Menanggapi hal ini, PD KMHDI Sulawesi Tengah menyampaikan tiga sikap utama:
Pemerintah pusat bersama kementerian terkait, BGN, BPOM, serta pemerintah daerah diminta segera mengevaluasi pelaksanaan Program MBG.
Evaluasi mencakup kualitas bahan baku, standar pengolahan makanan, mekanisme distribusi, hingga sistem pengawasan. Hasilnya harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui kelemahan serta langkah perbaikan.
PD KMHDI meminta penyelidikan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menyuplai makanan penyebab keracunan. Selama proses penyelidikan, dapur penyedia makanan harus dihentikan sementara, dan apabila terbukti lalai atau melanggar standar keamanan pangan, proses hukum wajib ditegakkan tanpa kompromi.
Pemerintah pusat maupun daerah diminta bertanggung jawab penuh atas perawatan seluruh korban, termasuk biaya rumah sakit, obat-obatan, hingga proses pemulihan. Tidak boleh ada biaya yang dibebankan kepada orang tua atau pihak sekolah. Selain itu, korban berhak mendapatkan pendampingan kesehatan agar bisa kembali bersekolah dengan aman.
“Insiden ini menjadi peringatan penting agar program pemenuhan gizi anak bangsa tidak hanya menitikberatkan pada kuantitas, tetapi juga kualitas serta keamanan pangan,” tegas PD KMHDI Sulteng. (*)





