BeritaHukumNews

Diduga Lakukan Pengeroyokan di Luwuk, 3 Pelajar Ini Diamankan Polisi dan 7 Masih Dicari

997
×

Diduga Lakukan Pengeroyokan di Luwuk, 3 Pelajar Ini Diamankan Polisi dan 7 Masih Dicari

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi mengamankan tiga orang pelajar, atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar lainnya di Luwuk. Dan kini, sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Banggai.

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy mengatakan bahwa, dugaan pengeroyokan terhadap DA (17), terjadi pada Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 15.25 WITA, di Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

“Korban saat itu sedang berada di atas motor, kemudian tanpa diduga dari arah belakang dipukul menggunakan helm berulang kali. Akibatanya ia mengalami bengkak ditangan dan goresan di wajah,” kata Tio.

BACA JUGA:  Irgi Nugraha Santri Berprestasi Dapat Beasiswa dari Wardani Murad, Kuliah di Al Azhar Mesir 

Dari hasil penyelidikan lanjut Kasat, tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMA di Luwuk tersebut, yakni, RA (18), MS (17) dan SA (17). Sedangkan tujuh pelaku lainnya masih dalam pencarian.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Salurkan Sarana Kontak ke Rumah Ibadah di Desa Matanga, Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar,” sebutnya.

Para pelaku diamankan, setelah polisi menerima laporan korban. Menurut Tio, kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai.

BACA JUGA:  Prapatan Fc Raih Kemenangan, Mi Nine B Fc Bermain Imbang Kontra Laskar Tugu Tani

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengimbau kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pola pengawasan yang kuat menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak, dari tindakan melawan hukum.

“Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” imbaunya. (*)