Banggaikece.id – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, memastikan akan memperketat izin kegiatan mahasiswa menyusul meninggalnya Muhammad Jaksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa, Selasa (23/09).
Menurut Eduart, setiap aktivitas mahasiswa di luar kampus harus mendapat izin resmi dari universitas agar bisa diawasi dan mendapatkan pendampingan. “Izin itu menggambarkan kehadiran kampus terhadap kegiatan mahasiswa. Kalau tidak ada izin, otomatis tidak ada pendampingan dari pihak universitas,” jelasnya.
Ia menegaskan, kampus tidak akan segan menjatuhkan sanksi, baik terhadap organisasi maupun mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran. “Segala sesuatu yang bersifat pelanggaran pasti akan kita tindaklanjuti, termasuk skorsing, pembekuan organisasi, bahkan pemecatan jika ada unsur pidana,” tegasnya.
Rektor UNG juga mengingatkan mahasiswa, baik baru maupun lama, untuk tidak mengikuti kegiatan pengkaderan di luar kampus tanpa izin lembaga. “Kalau ada paksaan atau ancaman dari senior untuk ikut kegiatan semacam itu, segera laporkan ke pihak kampus,” ujarnya.
Eduart menambahkan, kasus ini menjadi momentum bagi UNG untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pola pengkaderan dan aktivitas organisasi kemahasiswaan. Ia juga menyoroti keterlibatan alumni yang menurutnya harus diatur agar tidak melampaui porsinya.
“Yang paling penting adalah memastikan setiap organisasi memberi manfaat jangka panjang bagi mahasiswa dan universitas. Kalau tidak, tentu pembekuan bisa menjadi pilihan,” pungkasnya.AGK




