BeritaHukumNasionalNewsPendidikan

Rektor UNG Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Mahasiswa Meninggal Usai Diksar Mapala

620
×

Rektor UNG Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Mahasiswa Meninggal Usai Diksar Mapala

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, akhirnya angkat bicara secara resmi terkait wafatnya Muhammad Jaksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG yang meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa.

Dalam konferensi pers, Eduart menegaskan bahwa pernyataan ini baru dikeluarkan agar tidak terjadi simpang siur informasi. Sejak awal, pihak kampus disebut lebih fokus untuk mendampingi proses evakuasi jenazah hingga pemulangan almarhum ke keluarga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

“Alhamdulillah, pagi ini kami sudah mendapat kabar perjalanan pemulangan jenazah berjalan lancar. Insyaallah malam nanti atau menjelang subuh sudah bisa tiba di Muna. Atas nama seluruh sivitas akademika UNG, kami menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya almarhum. Beliau adalah salah satu anak kami,” ujar Eduart, Selasa (23/09).

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Terkait kegiatan Diksar, Eduart menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari fakultas. Padahal, pimpinan universitas sebelumnya sudah melarang kegiatan mahasiswa di luar kampus, apalagi yang bersifat pelatihan fisik di alam bebas.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

“Atas pelanggaran ini, kami akan mengambil langkah tegas dalam bentuk sanksi administratif maupun akademik. Ini pasti akan ditempuh,” tegasnya.

Soal desakan masyarakat agar kasus ini diproses secara pidana, Eduart menyatakan bahwa pihak kampus tidak akan menghalangi langkah hukum yang mungkin diambil keluarga korban. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam menyikapi situasi ini.

“Banyak yang mendesak saya agar langsung menjatuhkan sanksi atau bahkan menganggap ini sebagai tindak pidana. Tapi saya tidak bisa gegabah, karena baik korban maupun mereka yang diduga terlibat adalah sama-sama mahasiswa UNG, anak-anak kami. Proses investigasi internal tetap berjalan, sambil menunggu perkembangan dari pihak kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Eduart menepis anggapan bahwa kampus berusaha lepas tangan. Menurutnya, UNG justru hadir mendampingi sejak awal hingga proses pemulangan jenazah. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini dengan langkah yang sesuai aturan, baik secara akademik maupun mendukung proses hukum yang berlaku. AGK