BeritaHukumNews

Mabuk Hingga Aniaya Teman, Pria di Luwuk Diamankan Polisi

633
×

Mabuk Hingga Aniaya Teman, Pria di Luwuk Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Opsnal Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan inisial AU (39), warga Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk, Senin (22/9/2025).

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 23.50 Wita, di depan kos-kosan Kelurahan Hanga-hanga I, Luwuk Selatan.

Mendapati kejadian tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi dan identitas pelaku. 

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Tidak butuh waktu lama, setelah mendapati identitas pelaku, Resmob langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AU. “Pelaku diamankan di kompleks Hanga-hanga tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Dari hasil intrograsi awal, pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras melakukan penganiayaan terhadap korban LN (45). Dimana ia memukul korban menggunakan tangan terkepal ke bagian wajah secara berulang hingga terjatuh. 

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Tidak hanya itu, pelaku juga mengejar korban menggunakan sepotong kayu balok. Akibatnya penganiayan tesebut, korban merasa kesakitan.

“Keduanya mempunyai hungungan pertemanan. Masalahnya terkait keuangan. Saat itu pelaku dalam kondisi pengaruh miras jadi lepas kendali,” terang Tio. (*)